Peranan Guru Pendidikan Agama Islam terhadap Minat Shalat Berjama’ah Siswa

Guru memegang peranan penting dalam proses belajar mengajar. Dipundaknya terpikul tanggung jawab utama keefektifan seluruh usaha kependidikan persekolahan.
Dalam pelaksanaan pendidikan disekolah, tugas terpenting guru adalah mengajar. Tetapi sesungguhnya tugas guru tidak hanya mengajar, dia juga bertugas membimbing dalam rangka menemukan pembawaan yang ada pada anak didiknya. Selanjutnya guru menolong untuk mengembangkan penemuan pembawaan tersebut. Hal tersebut merupakan tugas guru pada umumnya.
Adapun tugas guru pendidik agama islam yang lainnya adalah :
a)      Mengajarkan ilmu pengetahuan agama islam.
b)      Menanamkan keimanan dalam jiwa sang anak.
c)      Mendidik anak agar taat menjalankan agama.
d)     Mendidik anak agar mempunyai budi pekerti yang luhur.
Peran guru PAI dalam pelaksanaan pendidikan agama islam di sekolah sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan agama islam. Peranan guru PAI sebagaimana fungsinya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing.
Berdasarkan fungsi guru sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing, Mulyasa memberikan penjelasan sebagai berikut :
1.      Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencangkup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.

2.      Guru sebagai Pengajar
Kegiatan belajar mengajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, dan keterammpilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor diatas terpenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik.

3.      Guru sebagai pembimbing
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksankan perencanaan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai, melihat keterlibatan peserta didik di dalam pembelajaran, memakai kegiatan pemmbelajaran, dan berperan sebagai pelatih yang betugas untuk melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai kompetensi masing-masing.[1]

Dalam melakukan bimbingan di bidang keagamaan, guru dapat melakukan bimbingan dan latihan melaksanakan shalat berjamaah. Dengan melakukan bimbingan dan latihan sekiranya belumlah cukup untuk menarik minat siswa untuk melaksanakan shalat berjamaah dirumah nantinya. Terkadang disaat pelaksanaan latihan shalat berjamaah di sekolah, siswa tekun untuk melaksanakannya, hal itu bisa disebabkan siswa takut atau ingin mendapatkan nilai yang baik didalam mata pelajaran.
Minat akan timbul didalam diri siswa apabila itu sudah tertanam didalam hati siswa, sehingga siswa melaksanakannya bukan karena paksaan melainkan karena kesadaran siswa sendiri. Untuk menimbulkan minat siswa tersebut guru harus dapat dengan bersungguh-sungguh menanamkan pengertian dan manfaat dari menjalankan shalat berjamaah.
Dalam pelaksanaanya, shalat dzuhur berjamaah diberikan jadwal tiap kelasnya. Ini dikarenakan, apabila semua siswa melaksanakan shalat berjamaah di sekolah, maka mushola sekolah yang ukurannya tidak seberapa besar tidak akan muat untuk menampung semua siswa. Sehingga setiap harinya, hanya 2 kelas saja yang diwajibkan untuk melaksanakan shalat berjamaah di sekolah sesuai jadwal yang telah ada.
Walaupun telah diwajibkan oleh pihak sekolah, tetapi pelaksanaan shalat berjamaah tetap memiliki kendala-kendala setiap harinya. Masih banyak siswa yang tidak mengikutinya. Bahkan terkadang harus diperintah atau dipaksa terlebih dahulu oleh dewan guru. Terkadang guru harus mencari siswa kedalam kelas untuk melaksanakan shalat berjamaah.
Kejadian seperti ini, sering sekali terjadi dan hampir terlihat di setiap harinya. Menurut bapak Suhadi, hal ini terjadi dikarenakan :
1.      Pengetahuan siswa yang kurang mengenai agama.
2.      Belum terbukanya hati siswa, betapa pentingnya melaksanakan shalat berjamaah.
3.      Siswa yang malas.[2]
Ketiga hal tersebut bisa menjadi faktor mengapa minat shalat berjamaah siswa tidak ada. Jadi disinilah sebenarnya peran besar seorang guru untuk dapat memberikan pengertian, masukan, contoh dan dorongan kepada siswa betapa pentingnya melaksanakan shalat wajib lima waktu secara berjamaah.



[1] Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung,2007, hal. 37-43
[2] Wawancara, Bapak Suhadi S.Pd.I (Guru Pendidikan Agama Islam), tanggal 20 Juni 2014

Belum ada Komentar untuk "Peranan Guru Pendidikan Agama Islam terhadap Minat Shalat Berjama’ah Siswa "

Posting Komentar

Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...